Minggu, 04 September 2016

Terjemahan Fathul Izar Bagian 06




TATAKRAMA BERJIMA'




واداب الجماع ثلاثة قبله وثلاثة حاله وثلاثة بعده اما الثلاثة التي قبله

Dan tatakrama berjima' yang harus diperhatikan oleh suam adalah tiga macam sebelum berjima' dan tiga macam ketika melakukan jima' dan tiga macam setelah selesai melakukan jima'. Adapun tiga macam yang sebelum melakukan jima' adalah

فتقديم الملاعبة ليطيب قلب الزوجة ويتيسر مرادها حتى اذا علا نفسا

Perama : maka mendahului bersenda gurau dengan istri untuk menyenangkan hati istri dan akan mudah melampiaskan keinginannya sampai ketika naik turun nafasnya istri

وكثر قلقها وطلبت إلتزام الرجل دنا منها والثانية : مراعاة حال الجماع

dan kegelisahan istri telah meningkat dan iatri meminta dekapan suaminya, maka dekatkanlah tubuh suami dari tubuh isterinya. Kedua : peliharalah tatakrama ketika berjima'

فلايأتيها وهي باركة لأن ذلك يشق عليها او على جنبها لأن ذلك يورث

maka janganlah menyutubuhi istri dengan gaya berlutut karena seaungguhnya hal itu sangat memberatkan istri atau dengan gaya istri tidur miring karena sesungguhnya hal itu akan mewarisi

وجع الحاصرة ولايجعلها فوقه لأن ذلك يورث الإعتقار بل

nyeri pinggang, dan jangan menjadikan istri berada di atasnya karena sesungguhnya hal itu akan mewarisi kencing batu, tapi

KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 09

مستلقية رافعة رجليها فإنه أحسن هيئات الجماع والثالثة مراعاة

membaringkan istri dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya dan pantatnya diganjal dengan bantal serta kedua kaki diangkat dan dibuka vagina istri lebar-lebar, maka sesungguhnya inilah yang sangat bagus dalam gaya berjima'. Dan Ketiga : tatakrama

وقت الجماع اي وقت الإيلاج بالتعويذ والتسمية وحك الذكر بجوانب

pada saat berjima' maksudnya pada saat memasukkan dzakar dengan membaca 《TA'AWWUDZ》 dan 《BASMALAH》 dan menggosok-gosokkan kepala penis di selala-selanya

الفرج وغمز الثديين ونحو ذلك مما يحرك شهوتها واما اللاتي في حال

farji, meremas kedua payudara istri dan seperti itu yang dapat membangkitkan syahwat istri. Dan adapun yang ketika

الجماع فأولها كون الجهد برياضة في صمت وتوفق الثانية في التمهل

melakukan jima' adalah maka Pertama : melakukan jima' berusaha dengan menggerak-gerakkan badan tanpa bicara dan menyesuaikan dengan keadaan istri. Kedua : suami memperlambat keluarnya air maninya

عند بروز شهوته حتى يستوفي إنزالها فإن ذلك يورث المحبة في

pada saat syahwatnya istri mulai bangkit menunggu sampai sampai isteri mendapatkan orgasmenya, maka sesungguhnya hal itu akan mewarisi rasa cinta dalam

القلب الثالثة ان لايسرع بإخراج الذكر عند إحساسه بمائها فإنه

hati. Ketiga : jangan cepat-cepat dengan mengeluarkan dzakar ketika perasaannya istri akan keluar air maninya, maka sesungguhnya hal itu

يضعف الذكر ولايعزل عنها ماءه لأن ذلك يضر بها واما الثلاثة التي

dapat melemahkan ketegangan dzakar dan jangan melakukan mengeluarkan mani dari luar vagina istrinya, karena sesungguhnya hal itu merugikan istri. Adapun yang Ketiga

بعده فاولها أمر الزوجة بالنوم على يمينه ليكون الولد ذكرا ان شاء الله

setelah melakukan jima' : Pertama : menyuruh istri untuk tidur miring ke kanan agar anak yang dilahirkan berjenis laki-laki, insya Allah

وان نامت على الأيسر يكون الولد أنثى حسب ما اقتضته التجربة

dan jika istri tidur miring ke arah kiri, maka anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin wanita. Hal ini telah diperhitungkan apa yang memepermudahnya dalam sebuah percobaan,

الثانية ان يقول الذكر الوارد عند ذلك في نفسه وهو : 《الحمد لله

Kedua : suami mengucapkan dzikir di dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi yaitu : 《ALHAMDULILLAHIL

الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا وكان ربك قديرا》.

LADZII KHOLAQO MINAL MAA-I BASYARON FAJA'ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON》 Artinya : segala puji bagi Allah Dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.

الثالثة الوضوء اذا اراد ان ينام وهو سنة وغسل ذكره

Ketiga : berwudhu' ketika ingin tidur dan wudhu' ini adalahn sunah dan membasuh dzakar

KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 10

اذا اراد ان يعود اليها. وذكر عن بعض الثقات ان من قدم اسم الله تعالى

apabila ingin mengulangi kepada jima'. Dan dijelaskan dari sebagian Ahli Tsiqoh bahwa barangsiapa didahului membaca 《BASMALAH》

عند الجماع اي جماع زوجته 《وسورة الإخلاص الى آخرها وكبر وهلل》

ketika melakukan jima' dengan istrinya 《dan surat Ikhlas, takbir, dan tahlil》

وقال : 《بسم الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة ان كنت

dan membaca : 《BISMILLAAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM, ALLAAHUMA IJ'ALHAA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA

قدرت ان تخرج من صلبي، اللهم جنبني الشيطان وجنب الشيطان

QADDARTA AN TAKHRUJA MIN SHULBII, ALLAAHUMMA JANNIBNII ASY-SYAITHAANA WA JANNIBIS SYAITHAANA

ما رزقتني》 ثم يأمر الزوجة بالإضطجاع على جنبها الأيمن فإن حملها

MAA ROZAQTANII. Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang agung, Ya Allah, jadikanlah ia anak yang baik apabila Engkau takdirkan ia lahir dari keturunanku, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepadaku》. Kemudian suami menyuruh istrinya tidur miring kearah kanan, maka sesungguhnya jika istri hamil

يكون ذكرا بإذن الله تعالى ان قدر الله تعالى حملها من ذلك الجماع.

maka anak yang terlahir akan berjenis kelamin laki-laki dengan izin Allah Ta'ala, jika Allah Ta'ala mentakdirka hamil dari hasil jima’ itu.

ولازمت هذا الذكر والصفة فوجدته صحيحا لاريب فيه وبالله

Dan saya telah mengamalkan dzikir ini dan teori ini, maka saya mendapatkan kebenarannya tanpa ada keraguan di dalamnya, dan hanya dari Allah

التوفيق اهـ. محذوفا بعضه. قال بعض المشايخ من اتى زوجته

pertolongan itu. Demikian sepenggalan penjelasan sebelumnya. Sebagian Masyayikh berkata : barangsiapa mendatangi istrinya

فقال في نفسه حين احس بالإنزال 《لايدركه الأبصار وهو يدرك الأبصار

maka mengucapkan dalam dirinya ketika merasa akan keluar mani : 《LAA TUD-RIKUHUL ABSHAARU WAHUWA YUDRIKUL ABSHAARA

وهو اللطيف الخبير》 يكون الولد ان قدر الله تعالى من ذلك فائقا

WAHUWAL LATHIIFUL KHABIIRU. Artinya : Dia (Allah) tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui》. Maka apabila Allah mentakdirkan anak yang dilahirkan akan mengungguli

على والديه علما وشأنا وعملا ان شاء الله تعالى. قال في حاشية

atas kedua orang tuanya dalam hal ilmu dan sikap dan amalnya, Insya Allah Ta'ala. Pengarang kitab Hasyiah

البجيرمي على الخطييب 《فائدة》 رأيت بخط الأزرق عن رسول الله

Al-Bujairomi Alal Khotib tepatnya dalam sebuah 《Faidah》 mengatakan : Saya melihat tulisan Syekh Al-Azroq yang diriwayatkan dari Rasulullah saw, di sana tertulis

صلى الله عليه وسلم ان

bahwa

KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 11

من اراد ان تلد إمرأته ذكرا فإنه يضع على بطنها في أول الحمل

seseorang yang menginginkan istrinya melahirkan anak laki-laki, maka sesungguhnya ia meletakkan tangannya atas perut istrinya di awal kehamilannya

ويقول : 《بسم الله الرحمن الرحيم اللهم اني أسمي ما في بطنها

sembari membaca : 《BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, ALLAAHUMMA INNII USAMMI MAA FII BATH-NIHAA

محمدا فاجعله لي ذكرا》 فإنه يولد ذكرا ان شاء الله مجرب اهـ.

MUHAMMADAN FAJ'ALHULII DZAKARON. Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Ya Allah, sesungguhnya kami memberi nama muhammad pada anak yang ada di dalam perutnya, maka jadikanlah ia untukku anak laki-laki》. Maka sesungguhnya anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki. Insya Allah mujarab.

KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 12

Wallahu A'lam Bish-Showab