Minggu, 04 September 2016
Terjemahan Fathul Izar Bagian 06
TATAKRAMA BERJIMA'
واداب الجماع ثلاثة قبله وثلاثة حاله وثلاثة بعده اما الثلاثة التي قبله
Dan tatakrama berjima' yang harus diperhatikan oleh suam adalah tiga macam sebelum berjima' dan tiga macam ketika melakukan jima' dan tiga macam setelah selesai melakukan jima'. Adapun tiga macam yang sebelum melakukan jima' adalah
فتقديم الملاعبة ليطيب قلب الزوجة ويتيسر مرادها حتى اذا علا نفسا
Perama : maka mendahului bersenda gurau dengan istri untuk menyenangkan hati istri dan akan mudah melampiaskan keinginannya sampai ketika naik turun nafasnya istri
وكثر قلقها وطلبت إلتزام الرجل دنا منها والثانية : مراعاة حال الجماع
dan kegelisahan istri telah meningkat dan iatri meminta dekapan suaminya, maka dekatkanlah tubuh suami dari tubuh isterinya. Kedua : peliharalah tatakrama ketika berjima'
فلايأتيها وهي باركة لأن ذلك يشق عليها او على جنبها لأن ذلك يورث
maka janganlah menyutubuhi istri dengan gaya berlutut karena seaungguhnya hal itu sangat memberatkan istri atau dengan gaya istri tidur miring karena sesungguhnya hal itu akan mewarisi
وجع الحاصرة ولايجعلها فوقه لأن ذلك يورث الإعتقار بل
nyeri pinggang, dan jangan menjadikan istri berada di atasnya karena sesungguhnya hal itu akan mewarisi kencing batu, tapi
KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 09
مستلقية رافعة رجليها فإنه أحسن هيئات الجماع والثالثة مراعاة
membaringkan istri dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya dan pantatnya diganjal dengan bantal serta kedua kaki diangkat dan dibuka vagina istri lebar-lebar, maka sesungguhnya inilah yang sangat bagus dalam gaya berjima'. Dan Ketiga : tatakrama
وقت الجماع اي وقت الإيلاج بالتعويذ والتسمية وحك الذكر بجوانب
pada saat berjima' maksudnya pada saat memasukkan dzakar dengan membaca 《TA'AWWUDZ》 dan 《BASMALAH》 dan menggosok-gosokkan kepala penis di selala-selanya
الفرج وغمز الثديين ونحو ذلك مما يحرك شهوتها واما اللاتي في حال
farji, meremas kedua payudara istri dan seperti itu yang dapat membangkitkan syahwat istri. Dan adapun yang ketika
الجماع فأولها كون الجهد برياضة في صمت وتوفق الثانية في التمهل
melakukan jima' adalah maka Pertama : melakukan jima' berusaha dengan menggerak-gerakkan badan tanpa bicara dan menyesuaikan dengan keadaan istri. Kedua : suami memperlambat keluarnya air maninya
عند بروز شهوته حتى يستوفي إنزالها فإن ذلك يورث المحبة في
pada saat syahwatnya istri mulai bangkit menunggu sampai sampai isteri mendapatkan orgasmenya, maka sesungguhnya hal itu akan mewarisi rasa cinta dalam
القلب الثالثة ان لايسرع بإخراج الذكر عند إحساسه بمائها فإنه
hati. Ketiga : jangan cepat-cepat dengan mengeluarkan dzakar ketika perasaannya istri akan keluar air maninya, maka sesungguhnya hal itu
يضعف الذكر ولايعزل عنها ماءه لأن ذلك يضر بها واما الثلاثة التي
dapat melemahkan ketegangan dzakar dan jangan melakukan mengeluarkan mani dari luar vagina istrinya, karena sesungguhnya hal itu merugikan istri. Adapun yang Ketiga
بعده فاولها أمر الزوجة بالنوم على يمينه ليكون الولد ذكرا ان شاء الله
setelah melakukan jima' : Pertama : menyuruh istri untuk tidur miring ke kanan agar anak yang dilahirkan berjenis laki-laki, insya Allah
وان نامت على الأيسر يكون الولد أنثى حسب ما اقتضته التجربة
dan jika istri tidur miring ke arah kiri, maka anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin wanita. Hal ini telah diperhitungkan apa yang memepermudahnya dalam sebuah percobaan,
الثانية ان يقول الذكر الوارد عند ذلك في نفسه وهو : 《الحمد لله
Kedua : suami mengucapkan dzikir di dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi yaitu : 《ALHAMDULILLAHIL
الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا وكان ربك قديرا》.
LADZII KHOLAQO MINAL MAA-I BASYARON FAJA'ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON》 Artinya : segala puji bagi Allah Dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.
الثالثة الوضوء اذا اراد ان ينام وهو سنة وغسل ذكره
Ketiga : berwudhu' ketika ingin tidur dan wudhu' ini adalahn sunah dan membasuh dzakar
KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 10
اذا اراد ان يعود اليها. وذكر عن بعض الثقات ان من قدم اسم الله تعالى
apabila ingin mengulangi kepada jima'. Dan dijelaskan dari sebagian Ahli Tsiqoh bahwa barangsiapa didahului membaca 《BASMALAH》
عند الجماع اي جماع زوجته 《وسورة الإخلاص الى آخرها وكبر وهلل》
ketika melakukan jima' dengan istrinya 《dan surat Ikhlas, takbir, dan tahlil》
وقال : 《بسم الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة ان كنت
dan membaca : 《BISMILLAAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM, ALLAAHUMA IJ'ALHAA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA
قدرت ان تخرج من صلبي، اللهم جنبني الشيطان وجنب الشيطان
QADDARTA AN TAKHRUJA MIN SHULBII, ALLAAHUMMA JANNIBNII ASY-SYAITHAANA WA JANNIBIS SYAITHAANA
ما رزقتني》 ثم يأمر الزوجة بالإضطجاع على جنبها الأيمن فإن حملها
MAA ROZAQTANII. Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang agung, Ya Allah, jadikanlah ia anak yang baik apabila Engkau takdirkan ia lahir dari keturunanku, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepadaku》. Kemudian suami menyuruh istrinya tidur miring kearah kanan, maka sesungguhnya jika istri hamil
يكون ذكرا بإذن الله تعالى ان قدر الله تعالى حملها من ذلك الجماع.
maka anak yang terlahir akan berjenis kelamin laki-laki dengan izin Allah Ta'ala, jika Allah Ta'ala mentakdirka hamil dari hasil jima’ itu.
ولازمت هذا الذكر والصفة فوجدته صحيحا لاريب فيه وبالله
Dan saya telah mengamalkan dzikir ini dan teori ini, maka saya mendapatkan kebenarannya tanpa ada keraguan di dalamnya, dan hanya dari Allah
التوفيق اهـ. محذوفا بعضه. قال بعض المشايخ من اتى زوجته
pertolongan itu. Demikian sepenggalan penjelasan sebelumnya. Sebagian Masyayikh berkata : barangsiapa mendatangi istrinya
فقال في نفسه حين احس بالإنزال 《لايدركه الأبصار وهو يدرك الأبصار
maka mengucapkan dalam dirinya ketika merasa akan keluar mani : 《LAA TUD-RIKUHUL ABSHAARU WAHUWA YUDRIKUL ABSHAARA
وهو اللطيف الخبير》 يكون الولد ان قدر الله تعالى من ذلك فائقا
WAHUWAL LATHIIFUL KHABIIRU. Artinya : Dia (Allah) tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui》. Maka apabila Allah mentakdirkan anak yang dilahirkan akan mengungguli
على والديه علما وشأنا وعملا ان شاء الله تعالى. قال في حاشية
atas kedua orang tuanya dalam hal ilmu dan sikap dan amalnya, Insya Allah Ta'ala. Pengarang kitab Hasyiah
البجيرمي على الخطييب 《فائدة》 رأيت بخط الأزرق عن رسول الله
Al-Bujairomi Alal Khotib tepatnya dalam sebuah 《Faidah》 mengatakan : Saya melihat tulisan Syekh Al-Azroq yang diriwayatkan dari Rasulullah saw, di sana tertulis
صلى الله عليه وسلم ان
bahwa
KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 11
من اراد ان تلد إمرأته ذكرا فإنه يضع على بطنها في أول الحمل
seseorang yang menginginkan istrinya melahirkan anak laki-laki, maka sesungguhnya ia meletakkan tangannya atas perut istrinya di awal kehamilannya
ويقول : 《بسم الله الرحمن الرحيم اللهم اني أسمي ما في بطنها
sembari membaca : 《BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, ALLAAHUMMA INNII USAMMI MAA FII BATH-NIHAA
محمدا فاجعله لي ذكرا》 فإنه يولد ذكرا ان شاء الله مجرب اهـ.
MUHAMMADAN FAJ'ALHULII DZAKARON. Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Ya Allah, sesungguhnya kami memberi nama muhammad pada anak yang ada di dalam perutnya, maka jadikanlah ia untukku anak laki-laki》. Maka sesungguhnya anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki. Insya Allah mujarab.
KITAB FATHUL IZAR HALAMAN 12
Wallahu A'lam Bish-Showab