Sabtu, 27 Agustus 2016
Terjemahan 'Uqudulujain Bagian 28
PAHALA WANITA HAMIL
《وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَا تَرْضَى إِحْدَاكُنَّ أَيَّتُهَا
《Dan Rasulullah saw bersabda : tidakkah kamu ridha ketika salah satu kalian wahai
النِّسَاءُ》 اي : نساء هذه الأمة 《إنَّهَا إِذَا كَانَتْ حَامِلاً مِنْ زَوْجِهَا وَهُوَ عَنْهَا
kaum wanita》 makasudnya : wanita ini budak perempuan 《sesungguhnya jika kalian para istri hamil dari suaminya dan dia suami ridha
رَاضٍ》 بأن تكون مطيعة له فيما يحل، ومثلها الأَمة المؤمنة الحاملة
darinya》 karena dengan keta'atan kepada suaminya dalam kebaikan dan seperti budak perempuan yang beriman lagi hamil
من سيدها 《أَنَّ لَهَا》 أي : بأن لها مدة حملها 《مِثْلَ أَجْرِ الصَائِمِ القَائِمِ
dari tuannya 《sesungguhnya Allah memberi pahala kepada wanita yang sedang hamil》 maksudnya : pahala kepada wanita saat hamilnya 《seperri pahala puasa yang sambil berperang
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ》 أي : في الجهاد 《وَإِذَا أَصَابَهَا الطَلْقُ》 أي : وجَعُ
dijalan Allah》 maksudnya : dalam perang 《dan apabila mendapatkan kesakitan akan melahirkan anak》 maksudnya : nyeri
الولادةِ 《لَمْ يَعْلَمْ أَهْلُ
ingin melahirkan anak 《tidak ada yang tahu ahli
KITAB 'UQUDULUJAIN HALAMAN 42
السَمَاءِ وَالأَرْضِ》 من إنس وجِنّ وملك 《مَا أُخْفِىَ》 خبئَ 《لَهَا مِنْ قُرَّةِ
langit dan bumi》 dari manusia dan jin dan malaikat 《apa yang disembunyikan》 di samarkan 《kepadanya dari penyejuk
أَعْيُنٍ》 أي : من شيء نفيس تَقرّ به عينُهَا لأجل ما أقلقها 《فَإِذَا وَضَعَتْ
mata》 maksudnya : dari sesuatu yang tak ternilai harganya yang mengakui dengan apa yang di lihat karena kegelisahannya 《maka apabila telah melahirkan anak
لَمْ يَخْرُجْ مِنْ لَبَنِهَا جُرْعَةٌ》 بضم وسكون 《وَلَمْ يُمَصَّ مِنْ ثَدْيِهَا مَصَّةٌ
tidak keluar dari setetes air susu untuk di teguk anaknya》 dibaca dhammah dan di baca sukun 《dan anaknya tidak mengisap dari payudaranya pada satu kali isapan
إِلاَّ كَانَ لَهَا بِكُلِّ جُرْعَةٍ وَبِكُلِّ مَصَّةٍ حَسَنَةٌ، فَإِنْ أَسْهَرَهَا لَيْلَةً》 أي :
kecuali ada padanya dengan setiap sekali tegukan dan dengan setiap sekali isapan adalah satu kebaikan, maka jika ia tetap bangun di waktu malam》 maksudnya :
واحدة 《كَانَ لَهَا مِثْلُ أَجْرِ سَبْعِيْنَ رَقَبَةً تُعْتِقُهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ》 أي :
sekaligus 《maka ada pahala pada wanita yang melahirkan seperti pahala memerdekakan budak tujuh puluh, memerdekakan mereka di jalan Allah》 maksudnya :
في طاعته 《بإخْلاَصٍ》 أي : من غير رياء. قال المناوي : والمراد
dalam keta'annya 《dengan ikhlas》 maksudnya : tanpa dari riya'. Al-Munawi berkata : dan artinya
بالسبعين التكثير. ومثلُ الزوجةِ الأمَةُ المؤمنةُ الحاملُ من سيِّدها.
dengan tujuh puluh dalah begitu banyak. Dan seperti seorang istri adalah budak wanita yang mukmin sedang hamil dari tuannya.
رواه الحسن بن سفيان والطبراني وابن عساكر عن سلامةَ حاضة
Diriwayatkan Al-Hasan bin Sufyan dan Thabrani dan Ibnu 'Asakir dari Salamah yang dimiliki
سيدِنا إبراهيمَ ابنِ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم.
Tuan kami Ibrahim putra Rasulullah saw.
《وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرَجُلَ إِذَا نَظَرَ إِلَى امْرَأَتِهِ
《Dan Rasulullah saw bersabda : sesungguhnya seorang laki-laki jika memandang istrinya
وَنَظَرَتْ إِلَيْهِ》 بشهوة أو غيرها 《نَظَرَ اللهُ تَعَالَى إِلَيْهِمَا نَظْرَةَ رَحْمَةٍ،
dan istrinya memandang pada suaminya》 dengan syahwat atau dengan lainnya 《maka Allah Ta'ala memandang kepada keduanya dengan pandangan Rahmat,
فَإِذَا أَخَذَ بِكَفِّهَا》 أي : ليلاعبها أو يجامعها 《تَسَاقَطَتْ ذُنُوْبُهُمَا مِنْ خِلاَلِ
maka apabila suami memegang telapak tangannya》 maksudnya : meremas-remasnya atau menggaulinya 《maka berjatuhanlah dosa-dosa keduanya melalui dari
أَصَابِعِهِمَا》 أي : من بينها. والمراد صغائر الذنوب لا الكبائر. ومحل
sela jari-jari mereka berdua》 maksudnya : dari diantaranya. Dan artinya adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-disa besar. Dan hal
ذلك فيما إذا كان قصدهما الإعفاف أو الولد لتكثير الأمة. رواه ميسرة
itu dalam terhapusnya dosa-dosa, apabila ada maksud mereka berdua memelihara agama dan ingin punya anak untuk memperbanyak ummat. Diriwayatkan Maisarah
بن علي والرافعي عن أبي سعيد الخدري.
bin 'Ali dan Ar-Rafi' dari Abi Sa'id Al-Khudri.
《وَرُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : إِنَّ الرَجُلَ لَيُجَامِعُ
《Dan diriwayatkan dari Nabi saw, sesungguhnya Nabi saw bersabda : sesungguhnya seorang laki-laki untuk menjimak
أَهْلَهُ》 أي : زوجته 《فَيُكْتَبُ لَهُ بِجِمَاعِهِ أَجْرُ وَلَدٍ ذَكَرٍ قَاتَلَ فِيْ سَبِيْلِ
keluarganya》 maksudnya : istrinya 《maka ditulis kepadanya ketika berjima' dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh di jalan
اللهِ》 أي : قاتل الكفار لإعلاء دين الله 《فَقُتِلَ》 وإنما قال ذلك لأنه
Allah》 maksudnya : dan terbunuh oleh orang kafir karena menegakkan agama Allah 《maka terbunuh》 dan sesungguhnya Nabi saw bersabda seperti itu karena bahwasannya
لو ولد له مثل هذا الولد لكان له أجر التسبب فيه مع أن الله تعالى
seandainya seseorang diberi anak seperti ini, tentu ia akan memperoleh pahalanya yang disebabkan oleh perbuatan anaknya, walaupun Allah Ta'ala
خالقه زمحييه ومقوّيه على الجهاد، والذي إليه التسبب فقط فعلُهُ،
yang menciptakan anak, menghidupi dan memberi kekuatan anak tersebut untuk berperang di jalan Allah, satu-satunya perkara yang menjadikan sebab adanya anak karena hasil dari perbuatan suami dan istri,
وهو الوقاع،
dan suami adalah memancarkan air mani,
KITAB 'UQUDULUJAIN HALAMAN 43
وذلك عند الإمناء في الرحم. واعلم أن في التوصل إلى الولد قربة
dan ketika itu air mani suami berada dalam rahim istrinya yang aman. Dan ketahuilah bahwa dalam perantara pada lahirnya anak untuk dekat kepada Allah adalah salah satu bentuk ibadah
من أربعة أوجه، الأول : موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد
dari empat macam yaitu : Pertama : persetujuan mencari kecintaan Allah dengan mengupayakan dalam menghasilkan anak
لبقاء جنس الإنسان. الثاني : طلب محبة رسول الله صلى الله
untuk mengekalkan jenis manusia. Kedua : mencari kecintaan Rasulullah saw
عليه وسلم في تكثير من به مباهاته، والثالث : طلب التبرك بدعاء الولد
dalam memperbanyak dari keturunan dengannya bisa di banggakan pada hari kiamat. Dan Ketiga : mencari keberkahan Allah dengan berdo'a agar dikaruniai anak
الصالح بعده، والرابع : طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله.
yang shaleh setelah melakukan jima'. Dan Ke empat : mencari syafa'at Rasulullah saw dengan meninggalnya anak yang masih kecil jika anaknya mati sebelum orang tuanya.
KITAB 'UQUDULUJAIN HALAMAN 44
Wallahu A'lam Bish-Showab