Senin, 08 Agustus 2016

Terjemahan 'Uqudulujain Bagian 05




HUKUM MEMUKUL ISTRI



《وَاضْرِبُوهُنّ ضَرْباً غَيْرَ مُبَرّحٍ》 وهو الذي لا يكسر عظما، ولا يشين عضوا

《dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai》 dan ia adalah pukulan yang tidak meretakkan tulang dan tidak memberi aib pada anggota badan

أي : ضربا غير شديد، وذلك إن لم يرجهن بالهجران 《فَإنْ أطَعْنَكُمُ》 فيما

maksudnya : pukulan yang tidak keras, dan itu jika tidak ingin meng-Hijr mereka 《maka jika mereka telah ta'at》 dalam apa

يراد منهن 《فَلاَ تَبْغُوا》 أي : لا تطلبوا 《علَيْهِنّ سَبِيلاً》 أي : طريقا إلى

yang di inginkan dari mereka, 《janganlah kalian mencari-cari》 maksudnya : janganlah kalian mencari 《jalan atas mereka》 maksudnya : jalan untuk

ضربهن ظلما، واجعلوا ما كان منهن كأن لم يكن، فإن التائب من الذنب

memukul mereka secara zhalim dan kalian menjadikan apa yang ada dari mereka seakan-akan tidak ada, maka jika menyesali dari dosa-dosa

كمن لا ذنبَ له 《أَلاَ》 أي : تنبهوا 《إنّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقّاً، وَلِنسَائِكمْ

seperti orang yang tidak berdosa kepadanya 《Ingatlah》 maksudnya : mengingatkan 《Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas isterimu dan isterimu

عَلَيْكُمْ حَقاً، فَحَقُكّمْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ يُوطِئْنَ فِرَاشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ ولاَ يَأْذَنّ في

juga mempunyai hak pada kalian. Hak kamu atas mereka adalah tidak boleh memasukkan orang yang tidak kamu sukai ke dalam kamarmu dan tidak mengizinkan

بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، ألاَ وحَقهُنّ عَلَيْكُمْ أنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنّ فِي كِسْوَتِهِنّ

orang yang tidak kamu sukai masuk ke dalam rumahmu. Ingatlah, hak mereka atas kamu adalah kamu bergaul dengan cara yang baik. Terutama dalam memberi pakaian

وطَعَامِهِنَُّ》 روى هذا الحديث الترمذي وابن ماجه.

dan makanan.  Hadits ini di riwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

《وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَقُّ الْمَرْأَةِ عَلىَ الزَّوْجِ》 أي : من حقها

《Dan Nabi saw bersabda : Haq istri atas suami》 maksudnya : dari haq istri

عليه 《أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ، وَيَكْسُوْهَا إِذَا اكْتَسَىْ وَلاَ يَضْرِب الْوَجْهَ》 أي :

atas suaminya 《adalah memberi makan kepada isteri apabila dia makan, memberi pakaian kepadanya apabila dia memakai pakaian, jangan memukul muka isteri》 maksudnya :

عند نشوزها 《وَلاَ يُقَبِّح》 بتشديد الموحدة مكسورة، أي : لا يُسْمِعْها

ketika mereka berbuat durhaka, lafazh 《WALAA YUQABBIH》 dibaca dengan tasydid, dan di baca kasrah huruf sebelumnya. Maksudnya : jangan memperdengarkan

مكروها، ولا يقلْ : 《قبّحَكِ اللهُ》 《وَلاَ يَهْجُر》 وفي رواية : 《وَلاَ

keburukan istri pada orang lain, dan jangan berkata : 《semoga Allah memburukkan kehidupanmu》 lafazh 《WALAA YAHJUR》 dalam riwayat : 《dan janganlah

يَهْجُرْهَا》 《إِلاَّ فِيْ المْبَِيْتِ》 أي : في المضجع عند النشوز، أما الهجر

seorang suami meninggalkan istrinya》 《kecuali di dalam rumah》 maksudnya : dalam tempat tidur ketika istri berbuat durhaka, adapun meng-Hijr

في الكلام فإنه حرام الا لعذر. رواه الطبراني والحاكم عن معاوية

dalam ucapan, maka sesungguhnya Hijr ucapan hukumnya haram kecuali karena ada 'udzur. Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim dari mu'awiyah

بن حيدة بفتح المهملة.

bin haidah, dengan fathah kemaslahatan.

KITAB 'UQUDULUJAIN HALAMAN 7

《وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيمُّاَ رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلىَ مَا قَلَّ مِنَ

《Dan Nabi saw bersabda : Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita atas sedikitnya

المَْهْرِ أَوْ كَثُرَ لَيْسَ فِيْ نَفْسِهِ》 أي : قلبه 《أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَيْهَا حَقَّهَا خدعها

mahar atau banyak tanpa diniatkan dalam dirinya》 maksudnya : sebelumnya, 《untuk memberikan kepada istri haknya dengan menipunya

فَمَاتَ وَلَمْ يُؤَدِّ إِلَيْهَا حَقَّهَا لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ زَانٍ》 أي : آثم

maka laki-laki itu mati dan belum memberikan kepada istri atas haknya, akan bertemu Allah di hari kiamat, dan dia sebagai pezina》 maksudnya : orang yang berbuat dosa

《الْحَدِيْثَ》 أي : اقرأ الحديث. رواه الطبراني.

《Al-Hadits》 maksudnya : dibacakan hadits. Riwayat Aht-Thabrani.

《وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ المُؤْمِنِينَ إِيمانَاً أحْسَنُهُمْ

《Dan Nabi saw bersabda : sesungguhnya dari yang lebih sempurna keimanan orang-orang mukmin adalah mereka yang bagus

خُلُقاً》 بفعل الفضائل وترك الرذائل 《وألْطَفُهُمْ》 أي : أرفقهم وأبرّهم

Akhlaknya》 dengan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan yang keji 《dan mereka lemah lembut》 maksudnya : keramah-tamahan mereka dan menepati janji mereka

《بِأَهْلِهِ》 أي : من نسائه وأولاده وأقاربه. رواه الترمذي والحاكم عن

《dengan keluarganya》 maksudnya : dari istrinya dan anak-anaknya dan kerbatnya. Diriwayatkan At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari

عائشة.

'Aisyah.

《وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ》 أي : حلائله وبنيه

《Dan Nabi saw bersabda : sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling baik terhadap istrinya》 maksudnya : dan menyenangkannya dan membinanya

وأقاربه 《وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِيْ》 رواه ابن حبان. وقال عليه السلام :

dan saling mendekatinya 《Dan aku adalahnorang yang terbaik diantara kalian terhadap keluargaku》 diriwayatkan Ibnu Hibban. Dan Nabi saw berkata :

《خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِنِسَائِيْ》

《Sebaik-baiknya orang dintara kalian adalah mereka yang paling baik terhadap istri-istrinya dan aku adalah orang yang lebih baik di antara kalian terhadap istri-istriku》

KITAB 'UQUDULUJAIN HALAMAN 8

Wallahu A'lam Bish-Showab